Info Madrasah
Selasa, 15 Okt 2024
  • Selamat Datang di Website MAN 4 Pandeglang Unggul dalam Prestasi, Santun dalam Bersikap Berlandaskan Iman dan Taqwa

PEMANFA’ATAN MES GURU MAN 4 PANDEGLANG

Diterbitkan : - Kategori : Berita / INFO TERBARU / KEPALA MADRASAH / MAN 4 PANDEGLANG

PEMANFA’ATAN MES GURU

MAN 4 PANDEGLANG

(Hasil diskusi Tim Penjaminan Mutu hari Kamis tanggal 13 Januari 2022 dan hasil rapat pimpinan madrasah hari Jum’at tanggal 14 Januari 2022)

 

Alhamdulillah, pembangunan mes Guru MAN 4 Pandeglang sudah selesai tepat waktu, yaitu berakhir pembangunan dan selesai pada 15 Desember 2021. Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7357 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis SBSN Tahun 2021, bahwa Mes Guru diperuntukkan bagi guru yang akan mengajar di Asrama. Dengan selesainya gedung Mes guru MAN 4 Pandeglang, maka langkah selanjutnya adalah pemanfaatan mes guru tersebut.

 

Pemanfaatan Mes Guru dilakukan melalui 2 (dua) tahap, yaitu :

Tahap 1 Masa Uji Coba (Penghuni Sementara Mes Guru), dan

Tahap 2 Masa Penetapan (Penghuni Tetap Mes Guru)

 

  • Ketentuan Umum :
  1. Setiap pegawai MAN 4 Pandeglang, boleh mengikuti kegiatan uji coba menempati Mes Guru MAN 4 Pandeglang, yaitu menjadi Penghuni Sementara Mes Guru;
  2. Penghuni Sementara Mes Guru, tinggal sementara di Mes Guru selama Waktu yang ditetapkan (selama 1 bulan sejak penempatan), dan dapat diperpanjang (tergantung antrian);
  3. Penghuni Sementara Mes Guru berubah menjadi Tidak Menghuni, jika waktu yang ditetapkan sudah selesai dan tidak diperpanjang;
  4. Penghuni Sementara Mes Guru dapat menjadi Penghuni Tetap Mes Guru jika memenuhi syarat dan memenuhi kriteria;
  5. Tidak setiap pegawai MAN 4 Pandeglang dapat menjadi Penghuni Tetap Mes Guru;
  6. Pegawai MAN 4 Pandeglang yang tidak menjadi Penghuni Sementara, dapat menjadi Penghuni Tetap Mes Guru bila memenuhi persyaratan dan kriteria;
  7. Baik Penghuni Sementara Mes Guru maupun Penghuni Tetap Mes Guru harus mengikuti aturan yang berlaku di Mes Guru; hal ini dilakukan guna efektifitas pemanfaatan Mes Guru sesuai dengan fungsinya;
  8. Penghuni Sementara Mes Guru dapat menjadi Penghuni Tetap Mes Guru, bila memenuhi kriteria;
  9. Penghuni Tetap Mes Guru, karena alasan tertentu dapat dialihkan menjadi Tidak Menghuni.

 

  • Kriteria Penghuni :
  1. Siap dan snggup mengawal pengembangan madrasah melalui pembinaan santri (siswa berasrama) atau pembinaan siswa (siswa regular);
  2. Siap dan sanggup menjaga serta memelihara aset Negara;
  3. Siap dan sanggup menjaga keamanan, ketertiban, kerbersihan, dan keindahan lingkungan asrama dan mes guru;
  4. Siap dan Sanggup mentaati perturan yang berlaku, baik peraturan tertulis maupun peraturan tidak tertulis;
  5. Siap dan sanggup membiayai air dan listrik secara mandiri (jika berbiaya);
  6. Siap dan sanggup menjadi tauladan akhlakul karimah;
  7. Penghuni Tetap ditetapkan berdasarkan kebutuhan riil pengembangan asrama dan diprioritaskan bagi pegawai MAN 4 Pandeglang yang berdomisili jauh, yang ketentuan penetapannya akan dirumuskan kemudian.

 

  • Persyaratan Calon Penghuni
  1. Mendaftarkan diri kepada petugas, dengan mengisi formulir pendaftaran
  2. Mengisi Formulir Keadaan Aset Awal Mes Guru (diserahkan kembali selambatnya 1 minggu setelah diterima)
  3. Menandatangani Surat Pernyataan (Kesiapan dan kesanggupan, dapat menyusul)

 

  • Peraturan Tertulis (Dirumuskan kemudian)
  • Mekanisme/Alur Pemanfaatan Mes Guru
  1. Peserta (Pegawai MAN 4 Pandeglang) mendaftarkan diri melalui bu Diah, dengan mengisi Formulir Pendaftaran (formulir dapat menyusul) dengan menyampaikan status kepesertaan : Keluarga atau Single
  2. Petugas melakukan identifikasi, jika sudah memenuhi kebutuhan minimal, maka peserta diundang untuk persiapan penempatan
  3. Penempatan

 

  • LAIN-LAIN :

Hal lain yang belum diatur dalam kenentuan ini atau terdapat ketentuan yang belum sesuai dengan tujuan pemanfaatan Mes Guru, akan diatur kemudian

Bagi bapak dan Ibu yang membutuhkan informasi terkai pemanfaat produk SBSN MAN 4 Pandeglang, baik Mes Guru maupun Asrama Siswa Terpadu, dapat menghubungi atau menanyakan kepada rekan kita yang tergabung di Tim Penjamin Mutu MAN 4 Pandeglang. Ketentua yang sederhana ini, adalah ketentuan awal untuk memenuhi secara cepat pemanfaatan Mes Guru, yang kemudian akan disempurnakan seiring dengan pengalaman, kebutuhan, serta evaluasi kekuatan dan kelemahan ketentuan yang dibuat ini.

Semoga dengan adanya Mes Guru dan Asrama Siswa Terpadu ini, manjdikan MAN 4 Pandeglang semakin bersemangat.

 

Pandeglang,  17 Januari 2022

TPM MAN 4 PANDEGLANG