Sehubungan dengan situasi Pandemi Covid-19, penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2021, diatur sebagai berikut:
a. seluruh Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama wajib Mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta yang ditayangkan di Rumah Digital Indonesia (www.rumahdigitalindonesia.id) dan stasiun televisi dari tempat tinggal masing-masing;
b. Pada pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB (selama 3 menit) seluruh Aparatur Sipil Negara wajib menghentikan aktivitasnya sejenak untuk berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak.
c. Pada pukul 13.00 WIB, seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten wajib mengikuti acara Istighosah dan Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Negara. Pegawai/Aparatur Sipil Negara pada Satuan Kerja MAN 4 Pandeglang mengikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting.